Kedua, sebelum melakukan itikaf dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Ketiga, membaca Al Quran, bershalawat, dan berzikir.
Keempat, bangun jam 2 dini hari dan lakukan sholat malam, seperti sholat tahajud, sholat taubat, atau sholat hajat.
Selain itikaf di masjid, itikaf di rumah juga dapat dilakukan, adapun tata cara itikaf di rumah menurut Ibnu Abidin, ulama mazhab Hanafi dalam Hasyiyah ibnu ‘Abidin, memiliki ruangan di rumah yang biasa digunakan untuk salat dan terjaga kebersihannya dari najis. Melakukan amalan iktikaf dari mulai tadarus, zikir, dan sholat salat sunah.
Baca juga: Â Tips Itikaf di Masjid Besar Jakarta
Hal-hal yang membatalkan itikaf
1. Bersetubuh
Bersetubuh atau jima' ketika sedang itikaf dapat membatalkan itikaf seperti dalam surat Al Baqarah ayat 187, yang isinya sebagai berikut:
Artinya: "... Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."(QS. Al Baqarah [2]:187)
2. Wanita Haid dan Nifas
Jika seorang perempuan saat akan melaksanakan itikaf mengalami haid, maka itikafnya pun batal. Demikian pula, bagi perempuan yang baru saja melahirkan dan mengalami nifas, maka harus meninggalkan masjid.3. Keluar dari Masjid