Mohon tunggu...
Sarasvati
Sarasvati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Pekerja media yang senang menulis hal-hal yang sedang tren maupun lawas.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Berapa Liter Beras Zakat Fitrah yang Dikeluarkan Umat Islam?

26 April 2022   18:30 Diperbarui: 28 April 2022   13:18 4946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Beras zakat fitrah (Sumber: shutterstock)

Berapa liter beras untuk bayar zakat fitrah jika diganti dengan uang seharga berapa rupiah? Berikut selengkapnya terkait takaran beras zakat fitrah.

Zakat fitrah disebut zakat al-fitr atau zakat al-nafs (zakat jiwa). Disebut zakat jiwa karena salah satu tujuan zakat fitrah adalah untuk membersihkan dan memurnikan jiwa seseorang. Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim baik laki-laki, perempuan yang sudah dewasa maupun anak-anak. Lalu, berapa liter beras zakat fitrah dan bagaimana ketentuannya jika diganti dengan uang?

Dikutip dari Buku Fiqhul Islam wa Adilathuhu dari Prof DR Wahbah Az Zuhaili bahwasanya Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah pada bulan Ramadan 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum, yang mana satu sha 'sama dengan 2.700 g atau 2,7 kg. 

Di Indonesia, jika tidak ada gandum atau kurma, maka zakat fitrah yang dikeluarkan bisa dalam bentuk beras. Ukuran beras zakat fitrah ialah 2,5 kilogram atau setara 3,5 liter beras per jiwa. 

Baca juga: Kisah Keluarga Fakir Miskin Menunaikan Zakat Fitrah dengan Sebuah Baju Baru

Adapun ukuran beras zakat fitrah yang dikeluarkan harus disesuaikan dengan kualitas beras yang dikonsumsi sehari-hari. 

Pembayaran zakat fitrah tak harus dengan beras, zakat fitrah dapat dibayarkan dengan uang. Cara mengeluarkan zakat fitrah uang ialah menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. 

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai zakat fitrah setara dengan uang sebesar Rp 45.000 per jiwa.

Berikut niat zakat fitrah arab dan latin

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)
Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala.

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'ala."

Baca juga: Bersih-bersih Rumah Itu Sunnah, yang Wajib adalah Membersihkan Diri dengan Menunaikan Zakat Fitrah

Niat Zakat Fitrah yang Dibacakan Orangtua untuk Anak Laki-laki

Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)
Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)
Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an waladii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'l."

Niat Zakat Fitrah yang Dibacakan Orangtua untuk Anak perempuan

Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)
Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an bintii [ ... ] fardhan lillahi ta'aala 

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku [sebutkan nama], fardu karena Allah Ta'l."

Niat zakat fitrah sekaligus untuk diri sendiri dan keluarga

Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)
Niat zakat fitrah (Dokumentasi pribadi)

Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala

"Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'l."

Baca juga: Aku Belum Pernah Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Kami Masih Bergaya Konvensional

Kapan waktu yang tepat bayar zakat fitrah?

Zakat fitrah merupakan harta yang menjadi kewajiban untuk dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam, merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, kemudian diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.

Bagi umat Islam, zakat fitrah merupakan rukun Islam yang keempat dan khusus zakat fitrah, harus dibayarkan sesuai waktunya, yaitu sebelum menunaikan sholat Idul Fitri. Terlewat dari waktu tersebut, maka haram hukumnya untuk memberikan zakat fitrah. 

Berikut uraian waktu untuk baya zakat fitrah:

  1. Waktu wajib, yakni saat matahari terbenam di hari terakhir Ramadan menuju Idul Fitri
  2.  Waktu sunah, yakni sholat subuh dan sebelum sholat Idul Fitri dilakukan
  3. Waktu mubah, yakni pada awal bulan Ramadhan sampai hari terakhir Ramadhan
  4. Waktu makruh, yakni setelah sholat Idul Fitri tetapi saat sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri
  5. Waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada Hari Raya Idul Fitri

Nah, setelah memahami penjelasan mengenai berapa liter beras zakat fitrah dan waktu pelaksanaannya, maka segerakanlah mengeluarkan  zakat fitrah pada masjid atau lembaga amil zakat yang amanah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun