Mohon tunggu...
Sarasvati
Sarasvati Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Content Writer

Pekerja media yang senang menulis hal-hal yang sedang tren maupun lawas.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Nonton Film Porno Dapat Membatalkan Puasa?

2 Maret 2022   20:23 Diperbarui: 6 Maret 2022   23:06 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kecanduan media sosial (Sumber: myella)

Menonton film porno saat puasa apakah dapat membatalkan puasa? Apa hukum dalam Islam?

Bulan Ramdhan akan segera tiba kurang lebih satu bulan lagi. Di bulan Ramadhan, seluruh umat Islam diwajibkan berpuasa. Biasannya saat berpuasa, kegiatan nonton film menjadi sesuatu yang digemari saat berpuasa. Namun, bagaimana hukumnya bila nonton porno saat berpuasa? Apa hukumnya dan apakah membatalkan puasa?

Dalam fikih Islam, perbuatan nonton porno merupakan perbuatan mubah (diperbolehkan, tetapi tidak ada janji pahala).

Ketua Prodi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Tsalis Muttaqin, Lc., M.S.I. bahwa video yang menampakkan aurat maka tidak membatalkan puasa, namun hal tersebut dapat menggurkan pahala puasa. (solo.tribunnews.com)

Baca juga:  Benarkah 6 Hal Berikut Membatalkan Puasa?

Namun, akan berbeda hal jika nonton porno diikuti dengan persentuhan kulit yang mengeluarkan sperma (seperti masturbasi). Seperti dalam kitab Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, yang terjemahannya sebagai berikut: 

"Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi'i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama."

Baca juga:  Kecanduan Nonton Film Porno? Berikut 5 Cara Menyembuhkannya

Oleh karena itu, nonton porno saat puasa sebaiknya dihindari. Selain dapat merusaka pahala puasa, nonton porno dapat menurunkan kualitas ibadah. Karena puasa sendiri pada hakekatnya adalah menahan hawa nafsu agar mendapatkan pahala dan mencapai ketakwaan.

Bahkan, ada sebuah hadis bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

"Banyak sekali orang yang puasa, tetapi ia tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali rasa lapar" (H.R. Ibnu Majah).

Jadi, tidak mau kan kamu berpuasa namun tidak mendapat pahala karena nonton porno? 

Lalu, bagaimana menahan diri dari nonton porno saat berpuasa?

Ilustrasi kecanduan media sosial (Sumber: myella)
Ilustrasi kecanduan media sosial (Sumber: myella)

Pertama, cari hiburan alternatif

Saat berpuasa memang tidak dipungkiri seseorang menjadi malas untuk melakukan aktivitas, biasanya nonton menjadi pilihan. Namun perlu diingat, tontonlah tayangan yang wajar dan tidak bertentangan dengan agama yang dapat mengurangi pahala puasa, contohnya nonton porno. Alih-alih melakukan kegiatan tersebut, alangkah baiknya mencari hiburan lain yang lebih bermanfaat, misalnya membaca buku atau bermain board games.

Kedua, luangkan waktu dengan kegiatan produktif

Daripada nonton porno yang dapat mengurangi pahala puasa, luangkan waktu dengan melakukan kegiatan produktif, seperti mengikuti webinar, memperdalam ilmu agama dengan mengikuti pesantren ramadhan, membaca Al quran.

Ketiga, olahraga ringan

Agar tubuh tetah sehat dan bugar serta menghindari kegiatan yang tidak bermanfaat seperti nonton porno, kegiatan olahraga ringan seperti jalan kaki dapat dilakukan guna melemaskan otot kaki.

Keempat, melakukan kegiatan sosial

Bagi kamu yang jarang melakukan kegiatan sosial, bulan puasa adalah waktu yang tepat untuk melakukannya. Selain menambah pahala, kegiatan sosial juga dapat menyambung tali silaturahmi.

Baca juga: Ramai-Ramai Pindah ke Telegram, Surga Film Bajakan, Pornografi, dan Pelaku Teror

Itulah penjelasan mengenai hukum nonton porno saat sedang menjalankan puasa dan cara menahan diri. Semoga bermanfaat!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun