CILACAP, INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kembali menunjukkan komitmennya dalam pembinaan narapidana dengan berhasil menggelar Upacara Pengambilan Sumpah Ikrar Kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia bagi empat narapidana kasus terorisme, Rabu (07/08/24).
Dari keempat narapidana terorisme yang melaksanakan ikrar tersebut dua orang berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan dua orang lainnya berasal dari jaringan Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.
Upacara pengambilan sumpah ikrar kesetiaan kepada NKRI dilaksanakan di Aula Chandra Nawasena yang dipipmpin langsung oleh Kalapas Karanganyar, Hisam Wibowo dan diikuti petugas Lapas Karanganyar serta perwakilan dari berbagai stakeholder lainnya.
Ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah bagian dari strategi pemerintah dalam merehabilitasi dan deradikalisasi kembali narapidana terorisme. Pemerintah memiliki tekad bahwa melalui langkah ini, para narapidana teroris dapat menjalani proses pemulihan dan kembali menjadi warga negara yang berperilaku baik serta mematuhi hukum.
Dalam upacara tersebut, empat narapidana terorisme mengucapkan sumpah kesetiaan kepada NKRI. Acara tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila, dan seruan "NKRI Harga Mati," serta diakhiri dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih.
"Anak-anak kita semua yang saya banggakan, saya ucapkan selamat bergabung kembali kepada negara Indonesia tercinta ini, dan mudah-mudahan dengan adanya kegiatan ini bisa mengetuk hati kalian semua. Harapan kami semua tentunya agar kalian menjalani proses hukum ini dengan baik, sabar, dan ikhlas," kata Hisam.
"Ini berkat kerja keras kita semua bisa membawa narapidana terorisme mengucapkan sumpah ikrar kesetiaan NKRI, baik petugas lapas maupun stakeholder lainnya. Kita terus berikhtiar untuk membawa para narapidana terorisme lainnya kembali ke pangkuan NKRI," tambah Hisam.
Setelah pelaksanaan ikrar NKRI ini, diharapkan pemerintah terus melaksanakan upaya deradikalisasi yang berkelanjutan terhadap narapidana terorisme agar mereka tidak kembali terjebak dalam jaringan terorisme setelahnya.
Upacara ini memberikan motivasi kepada kita semua untuk menjalankan tugas sesuai dengan tujuan dalam sistem pemasyarakatan. Ikrar ini menjadi tanda keberhasilan perubahan perilaku, yang dinilai tidak hanya dari aspek penilaian assesment, tetapi juga terlihat dalam tindakan nyata dan tingkat kepatuhan warga binaan.
Sinergi yang telah terbangun selama kegiatan deradikalisasi juga sangat penting, termasuk keterlibatan dari Densus 88 AT, BNPT, Kementerian Agama, Polri, TNI, serta Balai Pemasyarakatan, yang bersama-sama menghasilkan proses deradikalisasi yang mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi program tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H