Mohon tunggu...
LAPSUSKA
LAPSUSKA Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan

Berita Seputar Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan Pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Menghadapi Narapidana Terorisme, Lapas Karanganyar Ikuti Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Kejiwaan

10 Juli 2024   17:44 Diperbarui: 10 Juli 2024   17:46 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CILACAP, INFO_PAS - Perwakilan Lapas Karanganyar turut serta dalam pelatihan deteksi dini masalah dan gangguan kejiwaan bagi narapidana tindak pidana terorisme, Rabu (10/06/24).

Acara pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Central Detention for Studies (CDS) dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

Kegiatan berlangsung di Aula Wismasari Lapas Batu dan diikuti oleh sebanyak 33 peserta yang berasal dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani masalah serta gangguan kejiwaan pada narapidana tindak pidana terorisme.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami tanda-tanda awal gangguan kejiwaan dan menerapkan penanganan yang tepat, sehingga dapat mendukung program rehabilitasi dan deradikalisasi secara lebih efektif.

"Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami dan menangani masalah kejiwaan narapidana terorisme. Kami mendapatkan banyak pengetahuan baru yang dapat diterapkan di lapangan." Ucap Sudiro.

Pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan, serta memperkuat kerja sama antar instansi dalam upaya penanganan narapidana dengan gangguan kejiwaan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun