Mohon tunggu...
Lapas Wonogiri
Lapas Wonogiri Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Wonogiri
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Publikasi Berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lapas Wonogiri Ikuti Monev Rencana Kerja Tahunan yang digelar Oleh Kanwil Kemenkumham Jateng

7 Oktober 2023   05:16 Diperbarui: 7 Oktober 2023   05:21 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SEMARANG - Lapas Wonogiri mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng, Jumat (06/10). Hal ini dilaksanakan dalam rangka mengukung pencapaian target indeks Reformasi Birokrasi tingkat Kementrian.

Kegiatan diikuti seluruh Unit Pelaksana Teknis secara virtual, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Staf Ahli Birang Penguatan Reformasi Birokrasi Asep Kurnia pada Selasa (03/10) lalu.

Dalam paparannya, di tahun 2022 kemarin capaian Indeks RB Kemenkumham turun 0,63 dari sebelumnya (tahun 2021) 80,18 menjadi 79,54. Padahal Kemenkumham sendiri memasang target Indeks RB di tahun ini sebesar 85.

Kepala Divisi Administrasi Hajrianor mengajak seluruh jajarannya di Jateng untuk segera mengunggah data dukung yang diperlukan di aplikasi E-RB. Ia yakin bahwa seluruh unitnya telah melaksanakan kegiatan-kegiatan dengan baik, namun kendalanya ada di pendokumentasian.

"Kita harus cari solusi terbaik supaya di akhir 2023 capaian pelaksanaan RB kita naik lagi," tegas Hajrianor.

"Saya yakin masing-masing satker sudah melaksanakan kegiatan-kegiatannya namun tidak terdokumentasi dengan baik,"

"Kita targetkan pemenuhan data dukung di Jawa Tengah bisa 100% mohon dukungan dari Kepala UPT," terangnya.

Senada dengan Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan mengungkapkan bahwa seluruh satuan kerja masih di dalam payung Kemenkumham dan memiliki visi yang sama.

Oleh karenanya ia mengimbau data dukung bisa segera dipenuhi dengan tetap mencermati kualitasnya.

"Saya mengimbau bagaimana supaya bisa tercapai, karena deadlinenya tinggal menghitung hari," ujar mantan Kadivmin Jabar itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun