Mohon tunggu...
Lapas Wonogiri
Lapas Wonogiri Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lapas Wonogiri
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Publikasi Berita

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalapas Wonogiri Sambut Wamenkumham di Rutan Boyolali

11 Maret 2023   19:57 Diperbarui: 11 Maret 2023   20:01 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Humas Lapas Wonogiti

BOYOLALI - Kalapas Wonogiri, Agustiyar Ekantoro bersama seluruh Kepala UPT Eks Karesidenan Surakarta menyambut kunjungan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Edward Omar Sharif Hiariej di Rutan Kelas IIB Boyolali, Sabtu (11/03). Wamenkumham mengunjungi budidaya anggrek yang menjadi salah satu pembinaan keterampilan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Boyolali.

Salah satu budidaya tanaman hias itu menarik perhatian Wamenkumham sebab tanaman anggrek memiliki daun yang sangat indah dan warna yang menarik.

Selain itu pembinaan keterampilan menanam tanaman anggrek yang berjalan baik bagi WBP mendapatkan apresiasi khusus dari Wamenkumham.

Wamenkumham yang didampingi oleh Karutan Boyolali, Agus Imam Taufik melihat secara langsung budidaya anggrek yang saat ini telah berjumlah 210 (dua ratus sepuluh) tanaman.

Prof. Eddy, biasa disapa, didampingi oleh Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin, Kadiv Administrasi Hajrianor, dan Kadiv Pemasyarakatan Supriyanto.

Mengawali kunjungan, Wamenkumham langsung menuju ke blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan menyapa warga binaan.

"Pagi pak gimana kabarnya? Sehat?" Sapa Prof. Eddy kepada para WBP.

"Sehat bapak alhamdulilah." Jawab para WBP.

Dengan jumlah kamar 16 (enam belas) dan jumlah WBP 228 (dua ratus dua puluh delapan), Karutan Boyolali Agus Imam Taufik menjelaskan Rutan pimpinannya dalam keadaan aman dan tertib.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun