WATAMPONE_ Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Watampone melakukan penggeledahan  blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ( WBP) Kamis Malam 12/01
Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku yang memimpin langsung kegiatan ini, saat melakukan pengarahan kepada tim di pelataran Lapas Kelas IIA Watampone mengatakan penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal Pemasyarakatan, sekiranya 20 orang personil dari masing masing bagian diturunkan guna melaksanakan penggeledahan pada kamar dan blok hunian WBP.
Fokus kegiatan ini yakni pemberantasan Narkoba dan alat komunikasi serta temuan  benda benda yang dikategorikan terlarang berada di dalam kamar hunian.
Lebih jauh Saripuddin meminta kepada seluruh personel untuk mengedepankan sikap humanis  dan etika dalam pelaksanaan penggeledahan namun tetap berpegang pada Standar Operasional Prosedur ( SOP ) yang ada.
Tak hanya kamar dari WBP pria yang digeledah, Napi perempuan yang saat ini menghuni blok Wanita juga tak luput dari sasaran penggeledahan tersebut, untuk itu kami juga menurunkan personel wanita guna melakukan penggeledahan badan, blok dan kamar hunian.
Dari penggeledahan tersebut, tim menyita beberapa benda yang dianggap terlarang dari kamar hunian Warga Binaan berupa potongan besi, pisau cutter, gunting, pecahan kaca, tali, dan kartu Remi, Â untuk selanjutnya di inventarisir dan akan dimusnahkan.
Targetnya pelaksanaan penggeledahan akan rutin dilaksanakan guna tetap menjaga Lapas Watampone bebas dari HALINAR.
Humas Lapas Watampone
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H