Sinergi dengan BNNK Tulungagung, TNI dan Kepolisian, Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim langsungkan razia gabungan dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sekaligus jaga kondusifitas lingkungan Lapas, Kamis (23/2).
Razia gabungan yang diselenggakaran merupakan tindak lajut atas surat edaran Kanwil Kemenkumham Jatim Nomor : W.15-UM.01.01-827 Tentang Pencegahan Gangguan Kemanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan. Giat razia diawali dengan apel bersama dan penyampaian arahan oleh Ka. KPLP. "Razia ini merupakan upaya mendeteksi dini adanya penggunaan narkotika pada WBP dan pegawai Lapas, dengan penggeledahan kamar, badan dan dilakukan tes urine," ucapnya.
Razia kamar hunian dilakukan di seluruh kamar hunian pada blok B, C, D dan E. Dari hasil razia didapati berbagai senjata tajam modifikasi, pemantik api, sendok stainless dan beberapa barang yang dilarang lainnya. Kemudian dilakukan pemeriksaan urin terhadap warga binaan dan petugas, didapat keseluruhan hasil negatif.
Kalapas Tulungagung, R. Budiman P. Kusumah mengatakan, razia gabungan ini digelar guna mengetahui risiko keberadaan peredaran narkoba di Lapas dan mengoptimalkan pemberantasan narkoba terhadap jaringan yang kemungkinan terkoneksi dengan warga binaan di Lapas Tulungagung. "Razia gabungan ini kita selenggarakan dalam rangka sinergitas Pemasyarakatan dengan BNNK Tulungagung, TNI dan Kepolisian, sebagai upaya kita menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas, dan pencegahan P4GN yang menjadi tugas kita bersama," pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H