Warga binaan Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim rutin mengikuti kegiatan pembinaan kerohanian, salah satunya pembinaan mengaji Al-Qur'an, Kamis (23/2). Kegiatan mengaji Al-Qur'an dilaksanakan di gazebo blok wanita dengan menghadirkan ustadzah dari Kemenag Kab. Tulungagung.
Pembinan kerohanian ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaraan warga binaan dalam melaksanakan ajaran agama dan meningkatkan pengetahuan agama. Kalapas Tulungagung menyampaikan bahwa kegiatan mengaji Al-Qur'an ini ditujukan agar dapat menjadi bekal agama agar setelah selesai menjalani masa pidana dapat menyempurnakan bacaan Al-Qur'an dengan baik.
"Jadi program ini mengajarkan warga binaan untuk bisa membaca Al Qur'an. Selain bisa menjadikan pembinaan keagamaan, belajar membaca Al-Qur'an ini menjadi bekal warga binaan untuk menularkan kepada orang lain selepas keluar dari Lapas,", Jelas Kalapas.
Salah satu warga binaan mengaku senang dengana danya pembinaan kerohanian yang diberikan oleh Lapas kepada warga binaan. "Saya sangat bersyukur karena bisa belajar ilmu agama khususnya belajar membaca Al-Qur'an di Lapas Tulungagung ini. Sebelumnya sewaktu di luar saya belum pernah belajar baca Al-Qur'an. Saya berharap bisa belajar Al-Qur'an dengan baik dan benar serta ingin lebih mendekatkan diri pada Allah SWT" ujarnya
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H