Mohon tunggu...
Lapas Tulungagung
Lapas Tulungagung Mohon Tunggu... Lainnya - "BINANGUN" Bersih, Inovatif, Sinergi, Akuntabel

Lembaga Pemasyarakatan adalah unit pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan sebagai wadah kegiatan Pembinaan Terpidana menurut Sistem Pemasyarakatan. Yang mempunyai tugas pokok “ Melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan melalui berbagai usaha dan bentuk ketrampilan sehingga mereka memperoleh pengetahuan, minimal ketrampilan untuk bekal mampu hidup mandiri setelah kelak kembali di tengah-tengah masyarakatnya”. Dengan dasar pemikiran tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang membidik manusia Narapidana dalam rangka terciptanya kualitas manusia yang terampil dan bermoral. Lembaga Pembangunan yang mengikut sertakan manusia Narapidana menjadi manusia pembangunan yang produktif.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Percepat Izin Klinik, Lapas Tulungagung Koordinasi dengan Dinas Kesehatan

20 Februari 2023   11:11 Diperbarui: 20 Februari 2023   11:19 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mengoptimalkan layanan pemasyarakatan serta pemenuhan hak warga binaan khususnya bidang kesehatan, Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kab. Tulungagung, Jumat (17/2). Pada kegiatan ini Lapas Tulungagung diwakili oleh Kasi. Binadik dan Giatja, Kasubsi. Perawatan serta Dokter Lapas.

Tiba di Dinas Kesehatan Kasi. Binadik dan Giatja, Rizzal Arbi Fanani menyampaikan bahwa koordinasi yang dilakukan merupakan tindak lanjut atas Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS-02.PR.01.01 Tahun 2023 Tentang Percepatan Capaian Izin Klinik di Lapas, Rutan dan LPKA Caturwulan I Tahun 2023 di UPT Pemasyarakatan. "Walau status mereka adalah wargabinaan, bukan berarti kita kesampingkan layanan dan hak-hak yang harus mereka terima, terlebih berhubungan dengan Kesehatan. Jadi dengan adanya fasilitas Kesehatan yang baik, tentu dapat melancarkan proses pembinaan yang berlangsung pada Lapas Tulungagung," jelas Rizzal.

Dok. Humas Lapas Tulungagung
Dok. Humas Lapas Tulungagung

Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Sub. Koordinator Pelayanan Kesehatan Primer, dr. Aris Setiawan merespon dengan baik dan akan membantu proses perizinan klikik Lapas. "Sesegera mungkin akan kami bantu proses izin operasional klinik Lapas Tulungagung, karena meskipun posisinya ada didalam Lapas, namun harus tetap mengedepankan layanan kesehatan yang sesuai dengan standar klinik pada umumnya sebagaimana masyarakat menerima layanan kesehatan diluar sana," ujar Aris.

Kegiatan koordinasi berjalan dengan lancar, sebagai tindak lanjut Lapas Tulungagung akan segera mempersiapkan segala sesuatu meliputi lokasi, bangunan, prasarana, peralatan dan kefarmasian sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun