Mohon tunggu...
Lapas Tulungagung
Lapas Tulungagung Mohon Tunggu... Lainnya - "BINANGUN" Bersih, Inovatif, Sinergi, Akuntabel

Lembaga Pemasyarakatan adalah unit pelaksana Teknis dibidang Pemasyarakatan sebagai wadah kegiatan Pembinaan Terpidana menurut Sistem Pemasyarakatan. Yang mempunyai tugas pokok “ Melaksanakan Pembinaan dan Bimbingan melalui berbagai usaha dan bentuk ketrampilan sehingga mereka memperoleh pengetahuan, minimal ketrampilan untuk bekal mampu hidup mandiri setelah kelak kembali di tengah-tengah masyarakatnya”. Dengan dasar pemikiran tersebut maka Lembaga Pemasyarakatan mempunyai fungsi sebagai Lembaga Pendidikan yang membidik manusia Narapidana dalam rangka terciptanya kualitas manusia yang terampil dan bermoral. Lembaga Pembangunan yang mengikut sertakan manusia Narapidana menjadi manusia pembangunan yang produktif.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tes Urine dan Assessement Awal Rehabilitasi Sosial Lapas Kelas IIB Tulungagung

24 November 2022   13:39 Diperbarui: 24 November 2022   13:41 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lapas Tulungagung Kanwil Kemenkumham Jatim melaksanakan tes urine dan assessement awal program rehabilitasi sosial kepada warga binaan, Rabu (23/11). Pelaksanaan tes urine dilakukan di Poliklinik Lapas Tulungagung dibawah pantauan dokter Lapas dan Tim BNN Kab. Tulungagung.

Sebanyak 15 orang warga binaan Lapas Tulungagung telah mengikuti tes urine dan assessement awal dengan rincian 12 orang warga binaan laki-laki dan 3 orang warga binaan perempuan.  Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim perawatan Lapas Tulungagung kemudian dilanjutkan dengan assessement yang dilakukan oleh Tim dari BNN Kab. Tulungagung. Pelaksanaan tes urine dimaksudkan untuk mengetahui dan memastikan sleuruh warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial telah terbebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Dari kegiatan rehabilitasi sosial ini diharapkan dapat membantu korban penyalahgunaan narkotika untuk dapat lepas dari ketergantungan obat-obat terlarang dan saat kembali ke lingkungan masyarakat dapat melanjutkan hidup baru yang lebih baik.

Dok. Lapas
Dok. Lapas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun