Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Optimalkan Pembinaan Lapas Tual Mutasi 1 orang Anak Binaan ke LPKA Ambon

13 Juli 2024   16:55 Diperbarui: 13 Juli 2024   16:57 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

                                               

Langgur, INFO_PAS.
Lapas Kelas IIB Tual, melakukan mutasi terhadap 1 orang Anak Binaan Pemasyarakatan ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon, pada hari Sabtu (13/10).

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI No. PAS-09.PK.01.01.03 Tahun 2016 tentang Penempatan Anak Binaan Pemasyarakatan serta rekomendasi BPK untuk Penyeragaman mekanisme pemisahan Anak di Rutan/Lapas.

Kalapas Tual, Maulana Luthfiyanto menyampaikan bahwa pada dasarnya Lapas Kelas IIB Tual tidak dapat melakukan Pembinaan terhadap Anak karena sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan tentang sistem Pembinaan terhadap Anak, hal tersebut dikarenakan Lapas Kelas IIB Tual merupakan Lapas Umum atau Khusus dewasa, sehingga program pembinaan yang ada tidak terfokus bagi Anak, Hal tersebut mengharuskan setiap Anak yang tersandung dalam proses hukum diharuskan menjalani proses pembinaan pada LPKA Ambon yang merupakan satu-satunya Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Maluku.

"Kita harus menjalankan perintah Undang-Undang, karena pembinaan yang ada disni tidak tersedia bagi anak-anak, sehingga mau tidak mau kita harus mutasikan setiap anak binaan PAS yang ada ke LPKA Ambon" ucap Maulana.

Sementara itu Kasi Binadik Lapas Tual Kenneth Huwae, dalam keterangannya menyampaikan bahwa sebelum proses pemindahan/mutasi, Lapas Tual telah menyurati pihak keluarga dari Anak Binaan tersebut untuk pemberitahuan, sehingga keluarga bisa mengetahui dan mengunjunginya sebelum diberangkatkan menuju Kota Ambon.

Dalam proses mutasi tersebut, 1 orang Anak Binaan yang berusia 17 Tahun didampingi langsung oleh Ka.KPLP Tual, Rizal Aras. Dan akan langsung dijemput oleh Petugas LPKA  saat di tiba di Bandara Pattimura untuk menuju ke LPKA Ambon.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun