Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Penjualan Batu Nisan Hasil Karya Warga Binaan Lapas Tual

20 September 2023   05:43 Diperbarui: 20 September 2023   05:46 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langgur, INFO_PAS, Selasa (19/09).
Dalam melaksanakan fungsi pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual. Lapas Tual selalu meningkatkan proses pembinaan kemandirian bagi warga binaan, tak terkecuali dalam menghasilkan produk hasil sendiri.

Seperti terpantau pada Selasa (19/09) pada bengkel kegiatan kerja Lapas Tual. Pembuatan batu nisan, yang merupakan salah satu pesanan dari masyarakat umum. Salah bentuk hasil karya yang bisa menghasilkan nilai ekonomis dengan harga yang cukup bersaing dengan kualitas yang baik.

M. Sofyan Arief selaku PLT Kepala Lapas (Kalapas) mengatakan pembinaan di Lapas Tual akan tetap terus jalan secara terprogram dan terencana sesuai dengan dukungan sarana dan prasarana.

"Dengan adanya pembinaan kemandirian berupa produksi produk. Maka diharapkan agar warga binaan yang sudah menyelesaikan masa narapidananya dan nantinya kembali ke masyarakat dapat menghasilkan produk atau pelayanan jasa yang dapat berguna bagi kelangsungan hidup mereka kembali" ucap M. Sofyan Arief

Dengan adanya program pembinaan kemandirian yang diikuti oleh WBP dapat menjadi wadah agar bisa terus berkreativitas tanpa adanya batasan. Dan diperkirakan juga dapat bersaing dengan produk-produk dari luar yang tidak kalah bagusnya

"Saya berharap produk yang dihasilkan ini sangat bermanfaat dan tepat sasaran bagi konsumen dan juga memiliki dampak yang baik bagi WBP agar memiliki kreativitas yang semakin baik dalam berkarya, dan nantinya juga tidak kalah saing" ucap Oscar Selaku staf pada bagian kegiatan kerja.

sumber : Dok. Humas L{ Tual
sumber : Dok. Humas L{ Tual

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun