Senin, 24 Januari 2023, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual melaksanakan sosialisasi internalisasi bidang keamanan dan ketertiban serta pengarahan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Tual yang berlangsung di Aula Karel Sadsuitubun Lapas Tual pada pukul 09.00 WIT.
Â
Dalam arahannya, Waskito, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan harus kembali pada 3+1 kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba serta petugas pemasyarakatan hendaknya Back To Basic kepada peraturan pemasyarakatan yang berlaku sebagai pedoman dalam berlaku.
Sinergisitas dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri hendaknya dibangun dan dijalin secara harmonis agar penegakan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan hukum kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan sedang menjalani hukuman. Waskito, juga menegaskan kembali kepada petugas agar jangan sampai ada Warga Binaan yang masuk dalam kategori overstay. Plt. Kepala Lapas Tual juga menegaskan kepada pejabat struktrual yang memiliki staf atau bawahan agar lebih melakukan pengawasan dan pembinaan apabila tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Waskito, juga menegaskan kepada semua petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya dan dijalani dengan rasa ikhlas.
Waskito, menjelaskan dan meneruskan dari Dirjen Pemasyarakatan bahwa seluruh petugas Pemasyarakatan harus netral dalam hal Pemilihan Umum baik daerah maupun nasional. Kemudian, Waskito, memberikan arahan kepada Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik, Keneth, untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah terkait pelaksanaan pemilu dalam Lapas Tual. Agenda selanjutnya yaitu penyusunan tim Zona Integritas untuk menyongsong Lapas Tual meraih predikat WBK/WBBM. Setelah penyusunan tim ZI dilanjutkan arahan Plt. Kepala Lapas Tual kepada bapak Keneth untuk koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tual terkait sebagai saksi penandatanganan Pakta Integritas.
"selamat bertugas dan berkarya untuk seluruh rekan-rekan dan kerjakan semua hal sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan ikhlas hati,"tutup Waskito.
Kontributor : REPP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H