Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIB Tual
Lapas Kelas IIB Tual Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS LAPAS TUAL

Integritas, Loyalitas dan Berani !!!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Sosialisasi Internalisasi Bidang Keamanan dan Ketertiban serta Pengarahan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas

25 Januari 2023   21:19 Diperbarui: 25 Januari 2023   22:17 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin, 24 Januari 2023, Plt. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual melaksanakan sosialisasi internalisasi bidang keamanan dan ketertiban serta pengarahan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas kepada seluruh pejabat struktural dan pegawai Lapas Tual yang berlangsung di Aula Karel Sadsuitubun Lapas Tual pada pukul 09.00 WIT.

 

Dalam arahannya, Waskito, menjelaskan bahwa tugas dan fungsi petugas Pemasyarakatan harus kembali pada 3+1 kunci Pemasyarakatan yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba serta petugas pemasyarakatan hendaknya Back To Basic kepada peraturan pemasyarakatan yang berlaku sebagai pedoman dalam berlaku.

Sinergisitas dengan aparat hukum lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri hendaknya dibangun dan dijalin secara harmonis agar penegakan hukum, kepastian hukum, serta pelayanan hukum kepada pihak-pihak yang membutuhkan dan sedang menjalani hukuman. Waskito, juga menegaskan kembali kepada petugas agar jangan sampai ada Warga Binaan yang masuk dalam kategori overstay. Plt. Kepala Lapas Tual juga menegaskan kepada pejabat struktrual yang memiliki staf atau bawahan agar lebih melakukan pengawasan dan pembinaan apabila tidak sesuai dengan tugas dan fungsinya. Waskito, juga menegaskan kepada semua petugas agar melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan fungsinya dan dijalani dengan rasa ikhlas.

dokpri
dokpri

Waskito, menjelaskan dan meneruskan dari Dirjen Pemasyarakatan bahwa seluruh petugas Pemasyarakatan harus netral dalam hal Pemilihan Umum baik daerah maupun nasional. Kemudian, Waskito, memberikan arahan kepada Kepala Seksi Pembinaan dan Anak Didik, Keneth, untuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah terkait pelaksanaan pemilu dalam Lapas Tual. Agenda selanjutnya yaitu penyusunan tim Zona Integritas untuk menyongsong Lapas Tual meraih predikat WBK/WBBM. Setelah penyusunan tim ZI dilanjutkan arahan Plt. Kepala Lapas Tual kepada bapak Keneth untuk koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tual terkait sebagai saksi penandatanganan Pakta Integritas.

"selamat bertugas dan berkarya untuk seluruh rekan-rekan dan kerjakan semua hal sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan ikhlas hati,"tutup Waskito.

Kontributor : REPP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun