Mohon tunggu...
TIM HUMAS
TIM HUMAS Mohon Tunggu... Penegak Hukum - HUMAS

Tim Humas Lapas Narkotika NK

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Persiapkan Akreditasi Klinik, Jajaran Lapas Narkotika Nusakambangan Studi Tiru Ke Klinik Lapas I Madiun

2 Juli 2024   18:07 Diperbarui: 2 Juli 2024   18:08 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"PERSIAPKAN AKREDITASI KLINIK, JAJARAN LAPAS NARKOTIKA NUSAKAMBANGAN STUDI TIRU KE KLINIK LAPAS I MADIUN"

 

Madiun - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melakukan kunjungan studi tiru ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun, pada hari Selasa (02/07/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat Poliklinik Pratama Lapas Kelas I Madiun yang telah mendapatkan Predikat Akreditasi Paripurna. Rombongan Lapas Narkotika Nusakambangan yang dipimpin oleh Kalapas (Rindra Wardhana) diikuti Pejabat Struktural dan Staf disambut langsung oleh Kalapas Kelas I Madiun (Kadek Anton Budiharta) beserta jajaran. Kegiatan diawali dengan Pengenalan Tim Akreditasi Klinik Pratama Lapas Kelas I Madiun, Penyampaian informasi seputar Akreditasi Klinik Pratama Lapas Kelas I Madiun oleh Tim klinik, mengenai persiapan awal, aplikasi Kemenkes, persiapan sarana prasarana, SDM dan dokumentasi kegiatan pelayanan Kesehatan. Kalapas Narkotika mengungkapkan ucapan terima kasihnya telah disambut baik kunjungan studi tiru kali ini. Bimbingan dan pengetahuan tentang akreditasi klinik yang diberikan akan bermanfaat untuk diimplementasikan di Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. #KanwilKemenkumhamJateng #KemenkumhamRI #KumhamPASTI #LapsustikNK

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun