Mohon tunggu...
Lapas TerbukaRumbai
Lapas TerbukaRumbai Mohon Tunggu... Penulis - KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ciptakan Kamtib, Lapas Terbuka Rumbai Gelar Razia Penggeledahan Rutin Kamar Warga Binaan

10 Desember 2024   12:59 Diperbarui: 10 Desember 2024   12:59 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pekanbaru- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai kembali gelar razia rutin. Kepala Subseksi Kemanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Ardison, beserta anggota jaga Lapas Terbuka Kelas III Rumbai, melaksanakan razia penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Razia itu dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Selasa, 10 Desember 2024.

Foto Kegiatan Razia (sumber : Instagram @lapaskarumbai)
Foto Kegiatan Razia (sumber : Instagram @lapaskarumbai)
Penggeledahan Kamar hunian WBP (sumber : instagram @lapaskarumbai))
Penggeledahan Kamar hunian WBP (sumber : instagram @lapaskarumbai))
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kemanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib), Ardison, dan Kepala Subseksi Pembinaan (Kasubsi Pembinaan), Juanaidy. Langkah penggeledahan ini sejalan dengan program 13 Akselerasi Kementerian Hukum dan HAM yang bertujuan memberantas peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, serta mencegah praktik penipuan yang dilakukan oleh WBP melalui berbagai modus. Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ada barang terlarang, termasuk narkotika, di kamar hunian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan lingkungan Lapas yang bebas narkoba.

Dalam kesempatan lain, Kepala Lapas Terbuka Rumbai, Patta Helena, menyampaikan bahwa razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan di Lapas Terbuka Kelas III Rumbai.

Dengan hasil yang positif ini, Lapas Terbuka Kelas III Rumbai terus berupaya mendukung reformasi pemasyarakatan menuju sistem yang lebih baik dan bebas dari narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun