Mohon tunggu...
Lapas TerbukaRumbai
Lapas TerbukaRumbai Mohon Tunggu... Penulis - KEMENTERIAN IMIGRASI DAN PEMASYARAKATAN

Lembaga Pemasyarakatana Terbuka adalah Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ) tempat pembinaan Narapidana dalam keadaan terbuuka tanpa dikelilingi tembok yang tinggi atau jeruji besi, pola pembinaannya merupakan lanjutan dari proses tahap-tahap pembinaan selanjutnya yaitu Asimilasi suatu pola pembinaan yang berfungsi menyiapkan Narapidana agar dapat berintegrasi secara sehat langsung dengan masyarakat. Narapidana yang ditempatkan di LAPAS Terbuka adalah Narapidana yang berasal dari LAPAS/RUTAN yang telah menjalani masa pidananya ½sampai dengan 2/3, berkelakukan baik, belum pernah mendapat hukuman disiplin dan atas persetujuan Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM setempat.

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Terbuka Rutin Gelar Razia Gabungan Bersama APH

23 November 2024   22:57 Diperbarui: 25 November 2024   11:23 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Pemeriksaan Kamar Hunian (Contoh: Foto Langit Malam (Sumber: lapaskarumbai))

Pekanbaru -- Dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait 13 Program Akselerasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas III Rumbai Bersama TNI Koramil 08 / Rumbai Barat melaksanakan razia kamar hunian warga binaan. Razia ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan terkendali, Senin (18/11).

Razia yang dimulai pada pagi hari ini melibatkan sejumlah petugas dari Lapas Terbuka Kelas III Rumbai dan TNI. Tim gabungan ini memeriksa setiap kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang.

Kepala Lapas Terbuka Rumbai Patta Helena mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini untuk memperkuat pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. ""Kami terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa Lapas Terbuka Rumbai tidak hanya bebas dari narkoba dan kejahatan, tetapi juga menjadi tempat pembinaan yang efektif bagi warga binaan," ungkap Helena.

Kegiatan razia gabungan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, yang menekankan pentingnya penerapan 13 Program Akselerasi IMIPAS, termasuk pemberantasan narkoba dan pencegahan tindak kejahatan di dalam Lapas dan Rutan.

Harapannya, kegiatan razia ini dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk membangun lingkungan pemasyarakatan yang lebih aman dan berintegritas.

Lapas Terbuka Kelas III Rumbai tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga mendukung program ketahanan pangan nasional dengan memanfaatkan lahan yang ada untuk pembinaan warga binaan dalam bidang pertanian, perikanan, dan perkebunan. 

Program ini menjadi bagian dari komitmen Lapas Terbuka Rumbai untuk menciptakan lingkungan yang mendukung rehabilitasi dan pemberdayaan warga binaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun