Mohon tunggu...
Lapas Terbuka Nusakambangan
Lapas Terbuka Nusakambangan Mohon Tunggu... Polisi - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Official Akun Humas Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Sidang TPP, Bentuk Keputusan Penting untuk Program Pembinaan bagi WBP di Lapstrinuka

13 Juli 2023   18:31 Diperbarui: 13 Juli 2023   18:39 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cilacap - Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan yang digelar di Pendopo Gazebo Lapstrinuka. Sidang ini dihadiri oleh ketua dan anggota TPP, wali pemasyarakatan, serta warga binaan pemasyarakatan. Rabu (13/07/2023)

Sidang TPP Lapas Terbuka Nusakambangan kali ini membahas beberapa masalah penting yang berkaitan dengan penempatan kerja, remisi susulan, serta usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).

 

Salah satu pokok bahasan utama adalah usulan penempatan kerja bagi warga binaan. Ketua TPP, dengan melibatkan anggota tim, melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kesiapan warga binaan untuk mengikuti program kerja di dalam Lapas. Keputusan yang dihasilkan diharapkan dapat membantu warga binaan untuk memperoleh keterampilan serta pengalaman kerja yang akan berguna bagi reintegrasi mereka ke dalam masyarakat setelah bebas.

  

Dokpri
Dokpri

Setelah beberapa jam diskusi dan evaluasi, TPP Lapstrinuka akhirnya mencapai kesepakatan dan menghasilkan keputusan-keputusan penting terkait penempatan kerja, remisi susulan, serta usulan integrasi PB dan CMB. Keputusan-keputusan tersebut akan segera dilaksanakan oleh pihak Lapas dengan mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun