Mohon tunggu...
Humas Lapstrinuka
Humas Lapstrinuka Mohon Tunggu... Penulis - Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Official Akun Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Terbuka Nusakambangan Ikuti Apel bersama Penguatan Integritas Petugas, Tegaskan Larangan Peredaran Handphone di Lapas

16 Desember 2024   10:10 Diperbarui: 16 Desember 2024   10:49 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


NUSAKAMBANGAN, INFO_PAS -- Dalam upaya memperkuat integritas dan profesionalisme petugas Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan mengikuti apel bersama penguatan integritas petugas. Senin (16/12)

Apel yang berlangsung di Lapangan Tenis Meja Wismasari Nusa dipimpin langsung oleh Kepala Koordinator Wilayah Nusakambangan - Cilacap, Mardi Santoso, Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga integritas petugas sebagai benteng utama dalam mencegah praktik-praktik yang merusak sistem pemasyarakatan, memberikan perhatian khusus pada upaya memberantas peredaran handphone di area lapas.

Langkah pencegahan Halinar tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan disiplin di setiap petugas.
"Peredaran handphone di dalam lapas adalah ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban. Petugas harus bekerja sama untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap penyelundupan atau penyalahgunaan barang terlarang ini. Mari kita tegakkan aturan dengan tegas dan konsisten," tegas Mardi.

Selain itu para petugas diberikan pemahaman mendalam tentang sanksi hukum dan disiplin yang akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran terkait penyelundupan atau peredaran handphone di dalam lapas.

Dengan dilaksanakannya apel bersama ini menegaskan komitmen untuk menjalankan tugas dengan integritas tinggi, memberantas penyimpangan, dan menciptakan lingkungan lapas nusakambangan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang-barang terlarang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun