Nusakambangan, INFO_PAS -- Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) serta Regu Pengamanan Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan melaksanakan penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian narapidana pada hari Senin, 4 November 2024.Â
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan proses pembinaan narapidana.
Pelaksanaan Penggeledahan dikoordinir langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Bapak Arif Hermawan dan Ka. KPLP, Bapak Abdianto atas perintah Kepala Lapas.
Selama pelaksanaan penggeledahan yang berlangsung dengan tertib dan lancar, petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian, termasuk barang-barang pribadi milik narapidana. Setelah pemeriksaan menyeluruh, hasilnya dinyatakan nihil, yakni tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti handphone, uang, atau narkoba.
Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah bekerja keras dalam menjaga keamanan di lingkungan lapas. "Penggeledahan rutin seperti ini sangat penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi di dalam lapas. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memastikan narapidana menjalani masa hukuman dengan baik," ujar Kalapas.
Penggeledahan rutin ini juga merupakan bagian dari program peningkatan keamanan yang diterapkan untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas dan sarana yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal.Â
Dengan hasil yang nihil, diharapkan proses pemasyarakatan di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan dapat berlangsung dengan lebih kondusif dan aman, serta mendukung rehabilitasi narapidana menuju reintegrasi yang lebih baik dengan masyarakat.
Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi narapidana maupun petugas yang bertugas.