KLATEN, INFO_PAS - Dalam rangka melaksanakan proses rehabilitasi pemasyarakatan tahun 2025, Lapas Klaten melaksanakan kegiatan skrining NAPZA bagi Warga Binaan Pemasyarakaan (WBP), Jumat (17/01).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Klinik Pratama Lapas Klaten dan dilakukan oleh Tim Medis Lapas, yang terdiri dari 1 orang dokter, dan 2 perawat.
Sebelum pelaksanaan kegiatan tersebut, Tri Joko Santoso selaku Kasubsi Perawatan menjelaskan kepada para WBP pentingnya proses skrining tersebut untuk program rehabilitasi pemasyarakatan.
"Skrining ini nantinya diperuntukkan untuk program rehabilitasi, khususnya bagi WBP yang terdeteksi mempunyai masalah dengan NAPZA. Rehabilitasi ini berguna untuk membantu mengembalikan kualitas hidup," terangnya.
Perlu diketahui kegiatan skrining ini menggunakan metode (ASSIST V3.1) yaitu Alcohol, Smoking, Substance Use, Involvement Screening Test untuk mendeteksi dan mengelola penggunaan NAPZA pada WBP.
Sebelumnya Rehabilitasi Pemasyarakatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Ditjenpas, Gun Gun Gunawan melalui zoom meeting yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia.
Gun Gun dalam arahannya menyebutkan bahwa program rehabilitasi sejalan dengan era baru Pemasyarakatan sesuai dengan apa yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 dimana salah satu fungsi Pemasyarakatan adalah perawatan.
"Rehabilitasi ini merupakan salah satu upaya Pemasyarakatan untuk mengembalikan hidup, kehidupan dan penghidupan Tahanan, Narapidana dan Anak Binaan. Kondisi ini juga dapat menciptakan kondisi tertib dan aman di Satuan Kerja Pemasyarakatan," ucapnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI