Tanjung, INFO_PAS-Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tanjung memimpin langsung apel pagi yang diikuti oleh jajaran struktural dan staff. Apel yang berlangsung di lapangan utama Lapas tersebut menjadi momen penting untuk menyampaikan arahan terkait pelaksanaan peraturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin(13/01).
Dalam amanatnya, Kalapas memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan tata kelola selama satu minggu terakhir. Kalapas menegaskan bahwa peraturan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan terciptanya transparansi serta akuntabilitas dalam setiap proses. "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas pelaksanaan tata kelola dalam satu minggu terakhir. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan aturan ini dengan penuh komitmen dan konsistensi. Hal ini demi mendukung tujuan reformasi di bidang pemasyarakatan", ujar Kalapas.
Selain itu kalapas juga menyampaikan peraturan terbaru dari Kemenimipas tentang tata kelola persuratan, standarisasi warna bangunan dan gedung, juga pemakaian atribut yang baru. "Terkait Peraturan Menteri yang baru dan yaitu tentang tata kelola persuratan, standarisasi warna bangunan dan gedung dan juga pemakaian atribut baru untuk bisa kita laksanakan secara perlahan selama masa transisi ini agar nantinya kita bisa mudah menyesuaikan", Ungkap Kalapas.
Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan penekanan pada pentingnya menjaga integritas serta profesionalisme dalam menjalankan tugas. "Mari kita jadikan momen ini sebagai langkah awal menuju perubahan yang lebih baik di lingkungan pemasyarakatan," tutup Kalapas.
Dengan adanya arahan langsung dari Kalapas, diharapkan seluruh pegawai dapat memahami dan mengaplikasikan peraturan baru ini dengan baik, sehingga tujuan reformasi pemasyarakatan yang dicanangkan oleh kemenimipas dapat tercapai secara optimal.
Â