Tanjung, INFO_PAS -- Dalam upaya untuk menjaga keamanan dan integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung terus mengimplementasikan langkah strategis berupa penggeledahan badan terhadap seluruh pegawai Lapas, Selasa(10/12). Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan yang dapat membahayakan ketertiban dan keamanan, baik di lingkungan Lapas maupun di luar lembaga.
Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya, menegaskan bahwa penggeledahan badan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengatasi potensi masalah yang bisa timbul akibat penyalahgunaan barang terlarang, seperti narkoba atau benda-benda ilegal lainnya. "Penggeledahan badan ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, baik melalui pegawai maupun pengunjung," ujar Hakim.
Kebijakan ini, lanjutnya, juga sebagai upaya untuk memastikan seluruh pegawai Lapas mematuhi aturan dan etika yang berlaku. "Kita harus menjaga agar Lapas tetap berfungsi sebagai tempat pembinaan yang aman. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan wewenang, baik dari kalangan pegawai maupun warga binaan. Dengan penggeledahan ini, kami berharap dapat meminimalisir potensi ancaman yang dapat merusak reputasi Lapas," tegas Kalapas.
Penggeledahan badan dilakukan secara rutin dan tidak hanya terbatas pada pegawai yang baru masuk atau keluar, tetapi juga pada saat-saat tertentu yang dianggap perlu oleh pihak Lapas tanpa. Seluruh pegawai, mulai dari petugas keamanan, staf administrasi hingga jajaran struktural dan Kalapas tanpa terkecuali, diwajibkan untuk melewati prosedur pemeriksaan yang ketat, termasuk pemeriksaan tubuh dengan menggunakan alat detektor logam serta pemeriksaan terhadap barang bawaan.
"Kami pastikan bahwa penggeledahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan mengedepankan rasa hormat terhadap privasi. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga keamanan dan menghindari terjadinya penyalahgunaan atau peredaran barang ilegal di dalam Lapas," kata Kalapas.