Tanjung, INFO_PAS --- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung turut berpartisipasi dalam kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan.Â
Bertempat di Gedung Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unit pelaksana teknis, termasuk 2 orang perwakilan dari Lapas Tanjung, serta sejumlah pejabat dan staf dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rabu(13/11).
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki penerapan SOP yang ada di masing-masing unit di lingkungan Kemenkumham, termasuk lembaga pemasyarakatan.Â
Penyusunan dan evaluasi SOP merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap unit dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan efisien, efektif, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, penyusunan SOP yang baik akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir kesalahan operasional.
Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya mengungkapkan pentingnya acara tersebut dalam memperbaiki sistem operasional di Lapas. "Penyusunan dan evaluasi SOP adalah langkah strategis dalam menciptakan tata kelola yang lebih baik, baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pembinaan warga binaan. Dengan SOP yang jelas, kami bisa bekerja lebih terstruktur dan profesional," ungkap Hakim.
Dalam kegiatan yang berlangsung selama sehari ini, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya penyusunan SOP yang mengacu pada standar pelayanan yang sudah ditetapkan oleh Kemenkumham, serta regulasi yang berlaku di setiap bidang.Â
Salah satu fokus utama dalam evaluasi kali ini adalah bagaimana SOP dapat digunakan sebagai acuan dalam pengelolaan dan pembinaan warga binaan, serta dalam pengelolaan administrasi dan layanan publik di lingkungan Lapas.