Mohon tunggu...
LAPAS TANJUNG
LAPAS TANJUNG Mohon Tunggu... Lainnya - LAPAS KELAS IIB TANJUNG

Akun Resmi dikelola oleh Humas Lapastan : Layanan Pengaduan : 0812-5334-2020 "Pelayanan Gasan Pian, PASTI GRATIS" Lapas Tanjung PASTI BERSINAR

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Lapas Tanjung Bagikan Atribut Baru dari Kementerian Hukum dan HAM, Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

8 Oktober 2024   13:50 Diperbarui: 8 Oktober 2024   13:57 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tanjung, INFO_PAS  -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung mendapatkan dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam rangka peningkatan pelayanan dan profesionalisme. Pada hari ini, pegawai Lapas Tanjung menerima paket atribut baru yang diserahkan secara langsung oleh Bidang Kepegawaian. Selasa, (08/10).

Atribut tersebut meliputi Pet PDU, dasi pengayoman, tanda pangkat dan ikat pinggang serta ID card sesuai permenkumham yang dibuat oleh bidang kepegawaian. Pemberian ini diharapkan dapat menambah semangat para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, terutama dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan.

Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya, menyambut baik bantuan dari Kemenkumham ini. "Kami sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Kementerian. Atribut ini bukan hanya soal penampilan, tapi juga mencerminkan komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional dan berintegritas. Semoga dengan adanya dukungan ini, kinerja pegawai Lapas Tanjung semakin baik, serta dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugas pemasyarakatan," ungkap Hakim Sanjaya.

Pengadaan atribut ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenkumham dan seluruh jajaran lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun