Tanjung, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjung Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, terus meningkatkan pelayanan terhadap Warga Binaan terutama dalam pemenuhan Hak Warga Binaan. Sesuai dengan peraturan yang ada, Lapas Tanjung membagikan perlengkapan kebersihan diri WBP yang diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dan jajaran struktural, Rabu(31/07).Â
Semua Warga Binaan dikumpulkan oleh petugas pengamanan berdasarkan Blok hunian agar pembagian perlengkapan kebersihan diri ini dapat berlangsung dengan tertib dan aman. Adapun kelengkapan mandi yang dibagikan yaitu sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi, dan shampo.
Pembagian peralatan mandi merupakan hak warga binaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Warga binaan menyambut dengan antusias pembagian perlengkapan mandi ini. Mereka mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberikan perhatian dan fasilitas kepada mereka.
"Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan. Saling menjaga kebersihan dan kesehatan. Semoga dapat bermanfaat untuk semua," ujar kalapas.Â