Tanjung, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Said Machdar pimpin apel pagi Jajaran Petugas Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung bertempat di Lapangan Lapas Tanjung, Jum'at(05/07).
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas mengawali arahan dengan peredaran narkoba, Kadivpas menyampaikan akan menindak tegas pegawai pemasyarakatan yang terlibat narkoba baik sebagai pengguna maupun pengedar. "Jangan khianati instansi anda dengan terlibat narkoba, apalagi menggadaikan seragam anda hanya untuk imbalan yang tak seberapa", tegas Said.
Kadivpas juga menekankan untuk melaksanakan tugas keamanan dan pembinaan sesuai dengan SOP dan mengingatkan untuk memperlakukan narapidana dengan menjunjung tinggi penghormatan dan pemajuan Hak Asasi Manusia, tutur Said.
Kadivpas juga mengingatkan kembali bagi Jajaran Lapas Kelas IIB Tanjung untuk melaksanakan dengan baik Instruksi Dirjen PAS yaitu 3M yaitu melakukan deteksi dini, mencegah dan memberantas narkoba dan melakukan sinergi dengan APH + Back To Basic Pemasyarakatan.
Dalam penutupnya, kadivpas berpesan untuk tetap menjaga marwah pemasyarakatan dengan memperbesar rasa syukur karena telah memberikan kehidupan sejahtera kepada kita hingga saat ini, tutup Said.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H