Tanjung, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) fitur Integrasi, Remisi dan Asessmen Narapidana Tahun 2024 yang pada kesempatan ini diwakili Kasi Binadik dan Giatja, Abdul Hair, serta 2 (dua) orang operator SDP yaitu Maariful Husniyadi dan m. Fathur Ramadhan.
Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari hari Rabu (19/06) hingga Jum'at (21/06) yang diikuti oleh peserta dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Bertempat di Aula Hotel Jelita Banjarmasin, Kegiatan Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilyah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Taufiqurrahman.
Dalam sambutannya beliau menyebutkan bahwa SDP merupakan sistem aplikasi berfungsi sebagai alat bantu kerja sesuai kebutuhan UPT, KANWIL dan DITJENPAS dalam menjamin ketersediaan data serta informasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
"Saya berharap dengan adanya kegiatan bimtek ini dapat meningkatkan kompetensi bagi para operator SDP dan pejabat terkait mengenai proses input data, pengusulan remisi, integrasi serta materi instrument screening dan penempatan narapidana," ungkap Kakanwil.
Terpisah, Heru Yuswanto selaku Kepala Lapas Tanjung berharap kepada petugas yang mewakili dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat menerapkan materi yang diterima pada saat bekerja nantinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H