Takalar, INFO_PAS - Sebanyak tujuh Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar menerima remisi khusus Natal tahun 2024. Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Takalar, Mansur, dalam acara upacara pemberian remisi khsusus yang berlangsung di ruang aula Lapas Takalar, Rabu (25/12).
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Abdul Karim mengatakan jika pada perayaan Natal ini ada tujuh Warga Binaan Kristiani yang menerima remisi khusus. "Ketujuh Warga Binaan ini masing-masing mendapat remisi 1 bulan," jelas Abdul Karim.Â
Kepala Lapas Takalar, Mansur, menyampaikan jika pemberian remisi tersebut adalah bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan apresiasi kepada narapidana yang berperilaku baik dan berupaya memperbaiki diri.Â
"Remisi ini tidak hanya bertujuan untuk mengurangi masa hukuman, tetapi juga sebagai motivasi bagi Warga Binaan lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri mereka selama menjalani pembinaan di dalam lapas. Pemberian remisi ini merupakan wujud perhatian pemerintah kepada Warga Binaan," kata Mansur.Â
Lebih lanjut, Kepala Lapas Takalar juga mengimbau kepada seluruh Warga Binaan untuk terus menunjukkan perubahan yang positif dalam kehidupan mereka. Dia menegaskan bahwa pemberian remisi ini adalah bentuk pengakuan terhadap upaya dan komitmen Warga Binaan dalam melakukan perbaikan diri selama berada di lapas.Â
"Ini adalah kesempatan yang baik bagi mereka untuk merenung, melakukan perubahan, dan siap kembali ke masyarakat dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab," tandasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H