Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Petugas Lapas Takalar Rutin Sidak

9 Oktober 2024   19:52 Diperbarui: 9 Oktober 2024   20:49 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Takalar, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar, Mansur, mengatakan pihaknya komitmen meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Salah satu langkah yang dilakuakan adalah rutin melaksanakan sidak.

"Kami laksanakan sidak dua kali seminggu, ini sesuai perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Sulsel terkait implementasi tiga kunci pemasyarakatan maju, dan back to basic," jelas Mansur. 

Pada surat edarannya, ada dua belas poin arahan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufiqurrakhman, terkait peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban, dua di antaranya; optimalisasi upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, dan rutin lakukan sidak. 

"Kami berkomitmen memberantas peredaran barang terlarang yang ada di dalam lapas, guna menjaga keamanan dan ketertiban supaya tetap kondusif," tambah Mansur. 

Sejalan, Kasubsi Pelaporan Keamanan, Djanwar Bakkara, mengatakan jika pemberantasan barang terlarang sebagai upaya menciptakan lingkungan aman serta mendukung kelancaran program pembinaan di dalam lapas. 

"Sidak kali ini kami menyasar dua blok, petugas terdiri dari Tim Satopspatnal dan staf. Sidak rutin kami lakukan karena pembinaan hanya bisa berjalan optimal jika didukung lingkungan aman dan tertib," pungkas Djanwar. 

Dari hasil sidak petugas berhasil mengamankan sejumlah barang berbahan besi dan kaca seperti; obeng, botol parfum, piring, mangkok, hanger kawat, dan kabel. Barang-barang ini diinventaris untuk selanjutnya dimusnahkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun