Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Dukung Pencanangan Indikasi Geografis, Lapas Takalar Pasang Spanduk

30 Oktober 2023   18:02 Diperbarui: 30 Oktober 2023   21:00 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Takalar,INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar komitmen dukung pencanangan indikasi Geografis, hal itu diwujudkan melalui pemasangan spanduk di sepuluh titik yang ada di Wilayah Kabupaten Takalar, Senin (30/10). 

Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Takalar, Jamal menjelaskan jika pemasangan dilakuan di tempat-tempat strategis yang ada di Kabupaten Takalar. 

"Jadi yang kami pasang itu ada sepuluh spanduk. Tiga kami pasang di sekitar jalan poros Takalar-Jeneponto. Tiga kami pasang di jalan Poros Takalar-Makassar. Tiga kami pasang di sekitar jalan galesong menuju Barombong, dan satu kami pasang di depan kantor," ungkap Jamal, Senin (30/10). 

Menurut Jamal, pemasangan dilakukan dari jam sembilan pagi sampai jam dua belas malam. 

"Jadi kami usahakan pemasangan spanduk di sepuluh titik itu terpasang dalam waktu sehari, makanya kami kerjakan hingga larut malam," tambah Jamal. 

Kalapas Takalar, Ashari menjelaskan jika pemasangan ini sebagai upaya terhadap dukungan pencanangan indikasi geografis yang dapat berkontribusi bagi porduk-produk di daerah. 

"Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah. Tentunya upaya pemasangan ini, akan berdampak positif bagi produk-produk di daerah," pungkasnya. 

Pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah dan juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempertahankan identitas budaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun