Takalar,INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Takalar komitmen dukung pencanangan indikasi Geografis, hal itu diwujudkan melalui pemasangan spanduk di sepuluh titik yang ada di Wilayah Kabupaten Takalar, Senin (30/10).Â
Kepala Urusan (Kaur) Umum Lapas Takalar, Jamal menjelaskan jika pemasangan dilakuan di tempat-tempat strategis yang ada di Kabupaten Takalar.Â
"Jadi yang kami pasang itu ada sepuluh spanduk. Tiga kami pasang di sekitar jalan poros Takalar-Jeneponto. Tiga kami pasang di jalan Poros Takalar-Makassar. Tiga kami pasang di sekitar jalan galesong menuju Barombong, dan satu kami pasang di depan kantor," ungkap Jamal, Senin (30/10).Â
Menurut Jamal, pemasangan dilakukan dari jam sembilan pagi sampai jam dua belas malam.Â
"Jadi kami usahakan pemasangan spanduk di sepuluh titik itu terpasang dalam waktu sehari, makanya kami kerjakan hingga larut malam," tambah Jamal.Â
Kalapas Takalar, Ashari menjelaskan jika pemasangan ini sebagai upaya terhadap dukungan pencanangan indikasi geografis yang dapat berkontribusi bagi porduk-produk di daerah.Â
"Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah. Tentunya upaya pemasangan ini, akan berdampak positif bagi produk-produk di daerah," pungkasnya.Â
Pencanangan tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis merupakan upaya mempromosikan produk-produk unggulan daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah dan juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempertahankan identitas budaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H