Mohon tunggu...
Humas Lapas Takalar
Humas Lapas Takalar Mohon Tunggu... Editor - akun resmi Lapas Kelas IIB Takalar

Berita seputar kegiatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Takalar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Wujudkan Pelayanan Prima, Kalapas Takalar Beri Reward kepada Petugas Layanan

16 Maret 2023   08:38 Diperbarui: 16 Maret 2023   08:48 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Takalar, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Ashari, menyerahkan penghargaan kepada satu orang petugas, Kamis (16/3). 

Penghargaan itu diberikan oleh Kalapas, Ashari, secara simbolis kepada Suhartono selaku petugas layanan terbaik periode bulan Maret 2023 selepas pelaksanaan apel pagi.

Kalapas, Ashari, mengungkapkan jika pemberian penghargaan ini diharapkan bisa memacu pegawai untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Pemberian piagam ini sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang ditunjukkan pegawai dalam menjalankan tugas sebagai Duta Layanan di Lapas Takalar. Duta Layanan tentu memiliki perang penting sebab mereka sebagai ujung tombak di dalam menyosialisasikan segala bentuk layanan serta memberi informasi kepada masyarakat," kata Ashari. 

"Saya berharap pemberian reward ini bisa memacu kinerja pegawai lain agar bisa bekerja lebih baik ke depannya. Sehingga memberi kepuasan bagi masyarakat akan layanan yang disediakan di Lapas Takalar," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun