lapassumbawabesar.kemenkumham.go.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB, Purniawal menandatangani Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2025 yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Anak Agung Gde Krisna, Senin (20/01).
Dalam arahannya, Anak Agung Gde Krisna menyampaikan bahwa seluruh jajaran di UPT Pemasyarakatan harus memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh masyarakat dengan bekerja secara profesional dan berintegritas serta berorientasi pada percepatan birokrasi dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Anak Agung meminta kepada seluruh jajaran pemasyarakatan untuk terus membangun kolaborasi dan sinergitas dalam upaya mewujudkan program ketahanan pangan nasional sebagaimana yang tertuang di dalam Asta Cita Presiden RI, Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia telah berkomitmen untuk menjalankan program-program pemerintahan dalam rangka mewujudkan amanah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia khususnya dalam hal kedaulatan pangan melalui program Swasembada Pangan. UPT Pemasyarakatan dalam mendukung program tersebut dapat memberdayakan warga binaan melalui Program Pembinaan bidang Pertanian sehingga dapat memberikan keterampilan yang memadai dan bekal ketika kembali ke pangkuan masyarakat,"
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan NTB juga mengajak kepada seluruh jajaran agar mempedomani arahan-arahan yang telah disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta langkah dan arahan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan sehingga dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, berintegritas, dan bersikap profesional.
"Pedomani arahan yang selalu disampaikan oleh Bapak Menteri Imipas dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Selalu menjaga sikap profesionalisme, budaya integritas, ramah tamah dalam melayani (service excellence), serta jauhi hal-hal negatif yang dapat merusak marwah organisasi. Jadikan pekerjaan, tugas, dan amanah sebagai ibadah dan ladang pahala," tutup Agung, Kakanwil Ditjenpas NTB. (nm)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Pemasyarakatan PASTI Berdampak
#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #DitjenPASNTB #KanwilditjenpasNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H