Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Correctional Facility

Fasilitas Pemerintahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar BERAHLAK (Bersih Ramah dan Layak)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kalapas Sumbawa Besar Hadiri Pisah Sambut Kalapas Dompu

6 September 2024   17:07 Diperbarui: 6 September 2024   17:08 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Dompu yang Baru (Arya Galung)

lapassumbawabesar.kemenkumham.go.id - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal menghadiri acara pisah sambut Kalapas Kelas IIB Dompu, Jumat (06/09). Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan NTB (Herman Sawiran), Forkopimda dan instansi mitra lainnya.

Kalapas Dompu yang Baru (Arya Galung)
Kalapas Dompu yang Baru (Arya Galung)

Kalapas Dompu Lama (H. Abdul Halik)
Kalapas Dompu Lama (H. Abdul Halik)

Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal menyampaikan bahwa pisah sambut ini merupakan bentuk dinamika dalam sebuah organisasi yang lazim terjadi sebagai salah satu bentuk pembinaan kepegawaian. Menurutnya, pergantian pimpinan merupakan dinamika dalam organisasi birokrasi untuk pembinaan personil dan organisasi.

Salam Pemasyarakatan
Pemasyarakatan PASTI Berdampak

#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun