Pemasyarakatan sebagai re-tool-reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia yang awalnya menganut Sistem Penjara dengan maksud memberikan efek jera "penjeraan" menjadi Sistem Pemasyarakatan dengan tujuan rehabilitasi dan pembinaan agar menjadi masyarakat yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab.
INFOPAS Sumbawa Besar - 27 April merupakan momentum peringatan Hari Lahir SistemKemenkumham NTB di Kabupaten Sumbawa menggelar upacara dan syukuran bertempat di Lapangan Upacara Lapas Sumbawa Besar.
Sabtu 27 April 2024 merupakan puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 yang diperingati dengan Upacara dan Syukuran oleh seluruh Jajaran Pemasyarakatan di Indonesia. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar bersama dengan seluruh jajaran Kanwilpemasyarakatan dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Kalapas Sumbawa Besar, Purniawal menyampaikan bahwa peringatan HBP Ke-60 tahun 2024 ini merupakan momentum untuk terus membangkitkan semangat jajaran"Sistem Pemasyarakatan lahir pada tanggal 27 April 1964 yang merupakan salah satu momen penting dalam sejarah Indonesia yaitu sebagai Transformasi besar pergeseran paradigma dari sistem Kepenjaraan menjadi Sistem Pemasyarakatan. Genap di usia ke-60 tahun, dengan mengusung tema Pemasyarakatan PASTI Berdampak, jajaran pemasyarakatan terus mengambil peran aktif serta berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara. Terus semangat menghadirkan kepastian hukum dan keadilan. Salam Pemasyarakatan," terang Kalapas seusai mengikuti Upacara. (nm)
#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H