Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Correctional Facility

Fasilitas Pemerintahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar BERAHLAK (Bersih Ramah dan Layak)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rehabilitasi Sosial, Admisi Orientasi Program dan Pembentukan Struktur Kelompok

19 Maret 2024   14:05 Diperbarui: 19 Maret 2024   14:11 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

INFOPAS Sumbawa Besar - Dalam rangka meningkatkan kualitas hidup warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial yang dimulai dengan kelas pagi dengan materi pengenalan program serta pembentukan struktur kepengurusan pada kelas program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Tahun 2024. Kegiatan dipandu oleh Wire Dane selaku Pengelola Pembinaan Kepribadian sekaligus Sekretaris Pokja program Rehabilitasi Sosial pada Selasa, (19/03).

Pengisian kelas pagi program rehabilitasi sosial/Dokpri
Pengisian kelas pagi program rehabilitasi sosial/Dokpri
Narkoba musuh bersamaCegah Penyalahgunaan Narkoba
Masyarakat cerdas tanpa Narkoba
Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB

#lapasWBK #lapasWBBM #lapassumbawapastihebat #pastidalammelayani #NTBJuare #PastiBalong #LapasSumbawaBesar #KumhamNTB #KemenkumhamNTB #Parlindungan #KanwilKemenkumhamNTB #polsuspas #ASNjamanNow #berakhlak #banggamelayanibangsa #revolusidigital

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun