Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Correctional Facility

Fasilitas Pemerintahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar BERAHLAK (Bersih Ramah dan Layak)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Rencanakan dan Evaluasi Program Pembinaan, Lapas Sumbawa Besar Gelar Sidang TPP

17 Januari 2024   17:47 Diperbarui: 17 Januari 2024   17:56 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humas Lapas Sumbawa Besar/dok. pri

INFOPAS Sumbawa Besar - Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) merupakan perangkat Organisasi yang menjalankan Fungsi perencanaan dan evaluasi program pembinaan dan beranggotakan semua unsur yang ada di Lapas seperti unit pembinaan, keamanan dan kegiatan kerja serta fasilitatif. Dalam keadaan tertentu atau karena kebutuhan TPP bisa mengundang pihak eksternal untuk diminta pendapat/saran seperti pembimbing kemasyaratan (PK Bapas), Dokter dan Psikolog. Hasil sidang TPP akan menjadi acuan dalam penentuan program pembinaan narapidana di Lapas. TPP Lapas Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB mengelar sidang secara rutin dan insedentil sesuai kebutuhan.

Humas Lapas Sumbawa Besar/dok. pri
Humas Lapas Sumbawa Besar/dok. pri
Salam pemasyarakatan
#lapasWBK
#lapasWBBM
#lapassumbawapastihebat
#pastidalammelayani
#NTBJuare
#PastiBalong
#LapasSumbawaBesar
#KumhamNTB
#KemenkumhamNTB
#Parlindungan
#KanwilKemenkumhamNTB
#polsuspas
#ASNjamanNow
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#revolusidigital

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamntb
@kemenpanrb
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun