Mohon tunggu...
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar
Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Correctional Facility

Fasilitas Pemerintahan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar BERAHLAK (Bersih Ramah dan Layak)

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Diversifikasi Program Kemandirian, Pokja Jasa Pangkas Rambut dan Laundry Resmi Launching

10 Januari 2024   13:56 Diperbarui: 10 Januari 2024   14:05 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Sumbawa Besar Resmikan Dua Pokja Jasa Baru (dokpri)

INFOPAS Sumbawa Besar - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB, Purniawal didampingi pejabat struktural dan jajaran secara resmi me-launching Pokja Jasa Pangkas Rambut "PASTI TAMPAN" dan Laundry "PAS CLEAN". Hal ini merupakan strategi di bidang Kegiatan Kerja dalam upaya mengembangkan potensi dan sumber daya warga binaan selama menjalani pidana di dalam Lapas.

Humas Lapas Sumbawa Besar (dokpri)
Humas Lapas Sumbawa Besar (dokpri)
Diversifikasi program pembinaan kemandirian ini sebagai bentuk komitmen mewujudkan Lapas industri yang produktif dan bermanfaat bagi warga binaan serta masyarakat. (Humas Lapas Sumbawa Besar)

#lapasWBK
#lapasWBBM
#lapassumbawapastihebat
#pastidalammelayani
#NTBJuare
#PastiBalong
#LapasSumbawaBesar
#KumhamNTB
#KemenkumhamNTB
#Parlindungan
#KanwilKemenkumhamNTB
#polsuspas
#ASNjamanNow
#berakhlak
#banggamelayanibangsa
#revolusidigital

@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumhamntb
@kemenpanrb
@rbkunwas

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun