Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Ciptakan Tata Kearsipan yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasi Permenkumham Tata Naskah Dinas

14 Oktober 2024   15:33 Diperbarui: 14 Oktober 2024   15:36 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plh. Kakanwil mengajak segenap stakeholder pejabat pencipta arsip jajaran Kantor Wilayah Jawa Tengah dan para arsiparis atau pengelola arsip di wilayah Jawa Tengah, untuk bersama-sama membangkitkan dan meningkatkan pengelolaan arsip dinamis guna mewujudkan kearsipan dalam mendukung perolehan indeks prestasi Kemenkumham.

"Dengan pengelolan arsip yang baik dapat memberi manfaat nyata bagi instansi dan masyarakat yang memerlukan informasi secara cepat, tepat dan autentik yang dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar," imbuhnya.

Dok Humas Lapas Sragen
Dok Humas Lapas Sragen
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono menjelaskan dalam laporannya, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendukung Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA), Efisiensi dan Optimalisasi Ruang Penyimpanan, arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dihancurkan untuk mengurangi beban ruang penyimpanan, sehingga ruang yang ada dapat dimanfaatkan lebih efisien untuk menyimpan arsip yang lebih relevan atau penting serta bentuk kepatuhan terhadap regulasi.

Selain itu, sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan dan memastikan bahwa seluruh pegawai di Kantor Wilayah dan UPT Pemasyarakatan memahami aturan baru terkait tata naskah dinas, untuk mengurangi kesalahan dalam administrasi surat-menyurat dan memastikan bahwa setiap dokumen dinas diatur dan diproses dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku serta peningkatan Nilai Pegawasan Kearsipan di lingkungan Kemenkumham Jateng.

Kabagum menyampaikan bahwa pemusnahan arsip ini telah mendapatkan persetujuan dari ANRi yang mencakup, pemusnahan Arsip akan dilakukan pada arsip Kantor Wilayah sebanyak 1.270 berkas, berkas dari tahun 2012 sd 2020, pada Bapas Kelas II Magelang sebanyak 7.152 berkas, berkas dari tahun 1990 sd 2020 dan pada Lapas Kelas IIA Magelang sebanyak 165 berkas, bekas dari 1979 sd 2019.

Peserta kegiatan merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pengelola Kepegawaian pada Unit Pelaksana Teknis se Jawa Tengah sejumlah 152 Orang.

Kegiatan pemusnahan arsip disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Arsiparis Ahli Madya Kemenkumham, Tim Saksi dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun