Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Dorong Perlindungan Hukum Terhadap Invensi Sebagai Hak Eklusif, Plh Kakanwil Kemenkumham Buka Asistensi Teknis Hak Paten

10 Oktober 2024   13:43 Diperbarui: 10 Oktober 2024   13:53 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PURWOKERTO - Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas permohonan paten serta mendorong permohonan paten baru dalam negeri, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah menyelenggarakan Asistensi Teknis Drafting Paten di Gedung LPPM Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED), Kamis (10/10).

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Anton Edward Wardhana menyoroti pentingnya perlindungan terhadap invensi sebagai hak eksklusif yang dilindungi oleh hukum, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

"Dengan disahkannya perubahan terbaru pada Undang-Undang Paten, kami berharap akan ada peningkatan dalam jumlah permohonan paten, yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia," ujar Anton.

Ia juga menekankan bahwa paten menjadi instrumen penting dalam mendorong hilirisasi dan komersialisasi inovasi, terutama dari kalangan akademis.

"Kami berharap akan semakin banyak inventor di Jawa Tengah yang mampu menyusun paten dengan baik, serta meningkatkan jumlah permohonan paten yang pada akhirnya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional" tutup Anton dalam sambutannya.

Menanggapi hal itu, Wakil Rektor Bidang Akademik UNSOED Noor Farid, menyambut baik dan berharap kedepannya dapat menghasilkan Paten maupun Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) yang lebih berarti.

"Terimakasih Kemenkumham Jateng yg telah menyelenggarakan kegiatan ini, semoga membawa keberkahan untuk kita semua, sehingga kedepan kita bisa menghasilkan paten maupun HaKI yang lebih berarti lagi" ucap Noor.

Sebelumnya Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan jumlah pendaftaran paten di wilayah Jawa Tengah.

Acara ini menghadirkan dua narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), yaitu Sinom Pradopo dan Ita Yukimartati, yang merupakan Pemeriksa Paten Ahli Utama. Kedua ahli tersebut memberikan asistensi teknis terkait cara menyusun drafting paten yang baik dan benar.

Kegiatan ini merupakan bukti komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dalam mendukung pengembangan inovasi dan perlindungan HaKI di lingkungan akademis dan masyarakat luas.

Selanjutnya Narasumber dari DJKI, Pemeriksa Paten Ahli Utama Sinom Pradopo dan Ita Yukimartati menyampaikan materi terkait Regulasi dan Mekanisme Pendaftaran Paten.

Tampak mengikuti kegiatan Sekretaris LPPM, Sri Wahyu Handayani, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setiawan, serta Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun