Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Tampil Dengan Wajah Baru,Kepala BPSDM Kumham Sosialisasikan New Paradigm Corporate University

3 Oktober 2024   08:36 Diperbarui: 3 Oktober 2024   08:39 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM akan menampilkan wajah baru Corporate University di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Ada 9 hal perubahan mendasar yang dilakukan oleh BPSDM Kumham terhadap dasar, nilai, teori, konsep dan metode untuk merubah pandangan terhadap Corporate University yang baru.

Kepala BPSDM Kumham, Razilu menerangkan hal tersebut pada kegiatan "Sosialisasi Paradigma Baru Corporate University", yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Rabu (02/10).

Paling fundamental adalah penyesuaian nomenklatur menjadi Pengayoman Corporate University (Corpus)

"Nanti kita akan ganti namanya menjadi Pengayoman Corporate University," tegas Razilu.

Kemudian BPSDM akan melakukan Revisi atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan HAM.

Kemudian akan meningkatkan hierarki Perundang-undangan Pedoman Pelaksanaan Corpus dalam Surat Keputusan Kepala BPSDM Kumham menjadi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM.

Sebagai bentuk implementasi, BPSDM akan melakukan pengintegrasian aplikasi E-Kompetensiku dengan Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (Si - Bangkom), penambahan pegawai dan menggabungkan pembelajaran yang bersifat klasikal dan non-klasikal.

"Ini untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pegawai untuk kesempatan mendapatkan haknya atas pengembangan kompetensi," ujar Razilu.

"Jadi tidak ada lagi pegawai yang harus menunggu lama untuk memperoleh pendidikan dan pelatihan," sambungnya.

BPSDM Kumham, lanjut Razilu, akan mempermudah akses terhadap seluruh ASN Kemenkumham untuk mendapatkan pengembangan kompetensi.

Paradigma Baru Corpu Kemenkumham juga akan mengedepankan pendekatan sistem pembelajaran terintegrasi, yang mengkoneksikan perencanaan penganggaran, penilaian kinerja, manajemen pengetahuan serta manajemen talenta dan pengembangan karir dengan didukung oleh teknologi informasi.

Sebelumnya, mantan Inspektur Jendral Kemenkumham itu menjelaskan, Konsep Paradigma Baru Corpu akan didukung 3 pilar utama, yakni Coaching, Mentoring dan Counselling.

Razilu berharap, ke depan Coaching, Mentoring dan Counselling dapat berjalan dengan baik di seluruh organisasi Kemenkumham.

Ke depan, BPSDM rencananya akan mengukuhkan seluruh Pimpinan Tinggi Pratama Kemenkumham, termasuk Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi sebagai Coach.

humas
humas
Razilu berpendapat, coaching efektif untuk meningkatkan kinerja karena pembekalan kemampuan berlandaskan pengoptimalan potensi diri sendiri.

"Jadi coaching itu adalah belajar dari diri sendiri, baik bagi coach sebagai pemberi arahan maupun bagi coachee, sebagai kegiatan objek coaching," ulas Razilu.

Coaching yang efektif menurut Razilu, didasarkan pada percakapan yang berlandaskan partnership melalui tanya jawab dengan tujuan mengeksplorasi pikiran dan perasaan pegawai guna membuka segala potensi yang dimiliki pegawai.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono, selaku Plh Kepala Kantor Wilayah sekaligus moderator, menyambut hangat kedatangan Kepala BPSDM Kumham beserta rombongan.

Menurutnya, Kepala BPSDM Kumham merupakan figur inspiratif yang banyak menginspirasi jajaran Kemenkumham Jateng.

Ia juga mengajak Insan Pengayoman untuk terus belajar, belajar dan belajar guna meningkatkan kompetensi.

Kegiatan diikuti secara langsung oleh Sekretaris BPSDM Jusman, Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Kemenkumham Jateng.

Selain itu, diikuti juga secara virtual oleh Pejabat dan Pegawai dari UPT se Jawa Tengah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun