SEMARANG - Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik memerlukan berbagai upaya dan pembenahan terus menerus, serta koordinasi dan konsolidasi yang baik.
Di Kementerian Hukum dan HAM sendiri pengelolaan BMN telah berlangsung secara digital dengan diluncurkannya Aplikasi Siman Versi II. Aplikasi berbasis web ini memproses seluruh pengelolaan BMN Kemenkumham mulai dari perencanaan hingga penghapusan dan pengawasan serta pengendalian BMN.
Aplikasi tersebut juga akan memudahkan satker dalam menyusun Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) Tahun 2026 yang rencananya harus selesai pada tanggal 13 September nanti.
Untuk itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar kegiatan Penyusunan RKBMN Tahun 2026 bagi seluruh satker di Jawa Tengah pada hari ini, Selasa (27/08), di Aula Kresna Basudewa.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana saat membuka kegiatan menyampaikan dengan adanya Siman Versi II akan meningkatkan efisiensi dan keakuratan dalan pengibputan data BMN.
Ia juga mengajak seluruh operator BMN yang mengikuti kegiatan tersebut untuk betul-betul serius dalam menyusun kebutuhan bMN, sehingga outputnya dapat memberikan manfaat positif bagi organisasi.
"Dengan digitalisasi ini, pengelolaan BMN akan semakin efektif dan efisien, mengurangi kesalahan penginputan data sehingga meningkatkan akurasi data," katanya.
"Untuk itu marilah kita manfaatkan kesempatan ini secara serius dengan menyusun RKBMN tahun 2026 dengan baik karena kita sadar arti pentingnya RKBMN dalam mendukung tugas dan fungsi kita,"
"Mohon kerjasama dan keseriusannya dalam kegiatan ini untuk membawa organisasi kita ke arah yang lebih baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari penuh dari 27-30 Agustus 2024 dan diikuti oleh seluruh operator BMN dari 75 satker di Jawa Tengah secara langsung dan virtual.
Turut hadir dalam pembukaan Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto dan Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Maria Titik Sumiyati. Serta pendamping dari Biro Pengelolaan BMN dan PBJ, Ditjen Pemasyarakatan, serta Ditjen AHU.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H