Semarang - Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng bersama Balai Diklat Hukum dan HAM Jateng menggelar Pelatihan Teknis Kehumasan dan Corporate Branding bertempat di Aula Yasonna Badiklat, Selasa (04/06).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Anton Edward Wardhana mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu pengembangan kompetensi untuk pegawai Kemenkumham khususnya yang bertugas mengelola kehumasan.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, ia menyampaikan perlunya setiap instansi pemerintah untuk menyampaikan data dan informasi tentang pelaksanaan tugas dan fungsi secara berkala, dan menyebarkan narasi secara cepat dan tepat. Terlebih Corporate Branding menjadi pondasi penting dalam aktivitas ini ialah pesan yang ingin disampaikan oleh organisasi dapat diterima dengan baik oleh para stakeholder.
"Untuk semakin meningkatkan persepsi positif dari masyarakat atas layanan instansi pemerintah, maka perlu dilakukan corporate branding," katanya saat membuka kegiatan yang berlangsung sejak 3 s.d. 11 Juni 2024.
"Membangun citra dan reputasi instansi merupakan strategi integrated marketing communication atau komunikasi pemasaran terpadu, yang menggabungkan antara unsur komunikasi dan praktik kehumasan," sambungnya.
Anton melanjutkan, kompetensi SDM kehumasan memiliki porsi yang sangat penting dalam mendukung peran, tugas, dan fungsi kehumasan secara optimal. Ia berharap melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat menyerap ilmu dengan baik dan bersungguh-sungguh.
Sebelumnya, Plt. Kepala Balai Diklat Kumham Jawa Tengah Toni Sugiarto melaporkan bahwa kegiatan Pelatihan Teknis Kehumasan dan Corporate Branding Angkatan I dan II ini dilakukan secara klasikal. Adapun sebanyak 80 peserta terdiri dari 10 Kantor Wilayah di bawah lingkup kerja Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Tampak mengikuti pembukaan pelatihan Kepala UPT se-Kota Semarang atau perwakilannya dan Pejabat Administrasi Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H