Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

BKBH UMS, Sampaikan Penyuluhan Hukum Gratis ke Lapas Sragen

10 Januari 2024   12:11 Diperbarui: 10 Januari 2024   12:16 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SRAGEN - Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (BKBH UMS) mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sragen pada hari Rabu (10/1). Kunjungan ini merupakan bagian dari program BKBH UMS untuk memberikan penyuluhan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang tahanan dan petugas Lapas Sragen. Tujuan dari kegiatan penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan mengenai hukum kepada tahanan, serta memberikan bantuan hukum bagi mereka yang membutuhkan.

Kepala Lapas Kelas II A Sragen, Tunggul Buwono, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi upaya BKBH UMS dalam memberikan bantuan hukum kepada tahanan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi tahanan dan membantu mereka dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

Sementara itu, Advokad BKBH UMS, Rizal Pambudi, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial dari BKBH UMS kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat, terutama bagi tahanan yang sering kali tidak memiliki akses informasi mengenai hukum.

Dalam penyuluhan ini, BKBH UMS menyampaikan materi mengenai dasar-dasar hukum, hak dan kewajiban tahanan, serta cara mengajukan bantuan hukum. Selain itu, BKBH UMS juga memberikan kesempatan bagi tahanan yang membutuhkan untuk berkonsultasi secara langsung dengan tim BKBH UMS.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada tahanan, serta meningkatkan kesadaran akan hak-hak mereka. BKBH UMS juga berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan membantu mereka dalam menyelesaikan masalah hukum yang dihadapi.

Dengan adanya kegiatan ini, BKBH UMS berharap dapat terus memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan, dan turut berperan dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan hukum dan menjunjung tinggi keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun