Mohon tunggu...
lapassragen
lapassragen Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Sragen

Merupakan Blog khusus Humas Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Sragen

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Lapas Sragen Rutin Laksanakan Penggledahan Kamar Hunian Warga Binaan Guna Mencegah Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lingkungan Lapas

27 Oktober 2023   10:58 Diperbarui: 27 Oktober 2023   11:38 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source : Humas Lapas Sragen

SrSagen, 27 Oktober 2023 - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, secara rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kedisiplinan di dalam Lapas.Penggeledahan kamar hunian warga binaan dilakukan dengan tujuan utama untuk menyelidiki potensi adanya benda-benda terlarang atau melanggar peraturan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Benda-benda yang dicari biasanya termasuk narkotika, senjata tajam, ponsel, dan barang-barang ilegal lainnya.

Kepala Lapas Sragen, Tunggul Buono, menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan secara terjadwal dan tak terduga. Jadwal penggeledahan terprogram dilakukan setiap bulan dengan melibatkan petugas keamanan dan tim penegak hukum. Sedangkan penggeledahan tak terduga dilakukan sewaktu-waktu untuk memberikan efek kejutan dan meminimalisir upaya persembunyian barang terlarang.

"Kami melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas. Tindakan ini juga bertujuan untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang di dalam Lapas," ungkap Tunggul Buono.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas keamanan menggunakan metode dan teknik yang profesional. Mereka dilengkapi dengan peralatan pendukung seperti Metal Detector dan peralatan lainnya yang dapat membantu dalam mendeteksi adanya benda-benda terlarang. Seluruh proses penggeledahan dilakukan dengan aturan yang jelas dan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Proses penggeledahan kamar hunian dilaksanakan dengan melibatkan warga binaan sebagai bentuk transparansi dan partisipasi aktif mereka dalam menjaga keamanan Lapas. Warga binaan diinstruksikan untuk kooperatif dan membantu petugas dalam pelaksanaan penggeledahan. Mereka diingatkan akan sanksi hukum yang akan diterima apabila terbukti memiliki barang terlarang.

Bapak Tunggul Buono menambahkan bahwa penggeledahan kamar hunian juga memberikan efek jera kepada para warga binaan yang berpotensi melakukan pelanggaran. Dengan adanya tindakan ini, diharapkan warga binaan dapat mempertimbangkan kembali perilaku mereka dan menjalani masa hukuman dengan baik.

Penggeledahan kamar hunian warga binaan di Lapas Sragen merupakan langkah konkret dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas. Melalui tindakan ini, diharapkan dapat ditekan peredaran barang terlarang dan menjaga kualitas kehidupan di dalam Lapas. Pihak Lapas berkomitmen untuk terus melaksanakan penggeledahan secara rutin dan profesional demi terwujudnya Lapas yang aman, tertib, dan rehabilitatif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun