Mohon tunggu...
HUMAS LAPAS PAMEKASAN
HUMAS LAPAS PAMEKASAN Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas pada lapas pamekasan kemenkumham jatim

Humas lapas pamekasan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Geledah Lapas Sidoarjo, Satgas Kamtib Kemenkumham Jatim Lakukan Operasi P4GN

31 Mei 2024   11:18 Diperbarui: 31 Mei 2024   11:23 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
IG Lapas Delta Sidoarjo

SIDOARJO -- Satgas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Divisi Pemasyarakatan melakukan penggeledahan blok hunian Lapas Kelas IIA Sidoarjo. Selain penggeledahan, satgas Kamtib tersebut juga melakukan operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan tersebut meliputi kegiatan penggeledahan kamar hunian serta blok hunian. Tim terdiri dari personel divisi pemasyarakatan sejumlah 6 orang. "Ini kegiatan yang rutin kami laksanakan, sebagai upaya preventif sekaligus sebagai upaya pemberantasan narkotika," terang Jaya Kartika.

Satgas kamtib Kemenkumham Jatim memeriksa dengan seksama dan teliti setiiap sudut kamar dan blok hunian . Selama kegiatan berlangsung, tim mengedepankan cara-cara yang manusiawi sehingga tidak sampai memantik konflik. "Hal ini jadi tantangan tersendiri, bagaimana tetap menciptakan kondisi yang kondusif," terangnya.

Tidak ditemukan penyimpangan atau penyalahgunaan narkotika oleh WBP," tutup Jaya.

IG Lapas Delta Sidoarjo
IG Lapas Delta Sidoarjo

IG Lapas Delta Sidoarjo
IG Lapas Delta Sidoarjo

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun