Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kalapas Sekayu Hadiri Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Sumsel

20 Januari 2025   18:30 Diperbarui: 20 Januari 2025   18:30 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing menghadiri acara pisah sambut Kepala Divisi Pemasyarakatan Sumatera Selatan di Royal PGC Golf Lounge, Senin (20/01/2025).

Adapun Kadivpas Mulyadi kini promosi dengan jabatan baru sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalimantan Selatan.

Sementara, Kakanwil Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumsel yang baru yaitu Erwedi Supriyatno, yang belumlama dilantik di Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Kalapas Sekayu menyampaikan ucapan terima kasih atas kepemimpinan dan kontribusi Bapak Mulyadi. Kalapas Sekayu mendoakan yang terbaik agar Mulyadi sukses melaksanakan tugas di Kalimantan Selatan.

Selain itu, ia juga menyampaikan, untuk menyampaikan komitmennya atas apa saja arahan yang akan diberikan Kakanwil Ditjenpas Sumsel yang baru. Demi memberikan kontribusi positif untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Lapas Sekayu.

Pada kesempatan itu juga, Kalapas Sekayu melakukan penandatanganan Pakta Integritas bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis jajaran pemasyarakatan.

Humas Lapas Sekayu
Humas Lapas Sekayu

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun