Mohon tunggu...
Lapas Sekayu
Lapas Sekayu Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Lembaga Pemasyarakatan

Lapas Kelas IIB Sekayu

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Kalapas Sekayu Ikuti Penyerahan SK Remisi Khusus Natal secara Virtual

25 Desember 2024   17:37 Diperbarui: 25 Desember 2024   17:37 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam suasana semangat Natal, Lapas Sekayu mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI tentang Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 secara virtual, Rabu (25/12/2024).

Acara ini merupakan bagian dari upaya apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku positif, dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di dalam Lapas.

Kegiatan penyerahan remisi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia melalui Zoom dan dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. Dalam acara tersebut, Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing didampingi jajaran struktural turut menyerahkan SK Remisi kepada lima orang warga binaan.

Menteri Agus Andrianto menekankan, pentingnya pemberian remisi sebagai bentuk apresiasi atas upaya perbaikan diri warga binaan.

"Remisi ini adalah penghargaan atas perilaku baik selama di dalam Lapas. Kami harap, dengan remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas," kata Agus.

Selain itu, Kalapas Sekayu mengungkapkan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

"Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir," kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun